Targetka pada 2019 ada satu juga pengguna tanda tangan digital, ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika), Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di Kota Kasablanka, Jakarta. Mantan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ini mengingatkan kembali pentingnya tanda tangan digital, karena bisa melindungi dokumen yang sah. Dikatakan dia, kita tidak tahu apa yang dikirim lewat e-mail tersebut merupakan yang sesungguhnya dikirim.
"Kita enggak tahu siapa yang mengirim email sebenarnya, benar enggak ya dokumen itu dari dia," ucapnya.
Tanda tangan digital ialah file unik yang menjadi jawaban keaslian dokumen. Sebab, bila sudah ada tangan digital, maka susah dipalsukan.
"Misalnya juga ada orang yang harus menandatangani sebuah dokumen penting tapi kondisinya lagi di luar kota. Itu bisa pakai tanda tangan digital karena sudah diautentik," ujarnya menambahkan. Untuk memasyarakatkan tanda tangan digital ini, pemerintah pun akan terus menggelar Workshop dan Seminar, seperti acara yang digelar di Kota Kasablanka tersebut, di mana pesertanya adalah anak muda. "Diharapkan mereka dapat bercerita tentang transaksi elektronik dengan mengutamakan keamanan digital itu seperti apa," ujarnya.
Silakan Lampirkan Komentar Anda Ya Hehe...Komentar Anda Tentu Akan Membangunkan Kebaikan Kami, Terima Kasih.
EmoticonEmoticon