Sunday, July 30, 2017

Terkuak Kejahatan Perbankan Dengan "Membaca" Tanda Tangan

loading short url

ILLUSTRASI TANDA TANGAN


Dalam industri keuangan, khususnya perbankan, tanda tangan merupakan salah satu syarat untuk bertransaksi antara lain Cek, Giro, Buku Depositomaupun surat perintah Transfer. Sebab, transaksi yang melibatkan penarikan uang, seringkali menggunakan surat dan dokumen sebagai syarat administratif untuk mencairkan sejumlah uang dari bank. Namun, ternyata ada celah yang kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk mengelabui sistem di perbankan yang mengandalkan dokumen dan tanda tangan sebagai bagian dari syarat administratif. 

Untuk itu, diperlukan ahli yang mengerti dan bisa membedakan mana tanda tangan asli maupun palsu. Menurut ahli pakar Grafologi, Heru Kustriyadi Wibawa, ketika melakukan aktivitas tanda tangan kita melakukan gerakan bawah sadar. Ia mengklaim, hanya melihat tanda tangan seseorang, dia bisa menilai karakteristik atau sifat seseorang. Meskipun belum pernah bertemu sama sekali. Maka dari itu, Heru kerap dipanggil oleh sejumlah perbankan besar untuk mengajarkan Grafologi (menganalisis tanda tangan) kepada karyawan, khususnya Teller maupun Customer Service. “Biasanya, yang diajarkan itu karyawan bank yang Frontliner seperti Customer Service maupun Teller, begitu juga divisi kartu kredit. Mereka harus paham betul mana tanda tangan asli atau palsu,” ungkap Heru di Jakarta, Minggu, 30 Juli 2017.

Dengan adanya pelatihan Grafologi, Heru berharap peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang menjadi pedoman pengamanan, pendayagunaan sistem dan prosedur penanganan permasalahan yang mungkin terjadi, dalam kaitannya dengan sistem pelayanan perbankan.



Silakan Lampirkan Komentar Anda Ya Hehe...Komentar Anda Tentu Akan Membangunkan Kebaikan Kami, Terima Kasih.
EmoticonEmoticon